KAI Commuter, salah satu operator kereta komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif dan responsif terhadap kasus-kasus pelecehan yang sering terjadi di transportasi umum.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang kerap terjadi di berbagai tempat, termasuk di dalam kereta. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, menyebabkan pelaku pelecehan seringkali lolos dari hukuman yang seharusnya mereka terima.
Dalam upaya untuk mencegah dan menanggulangi kasus pelecehan seksual di dalam kereta, KAI Commuter telah bekerja sama dengan lembaga-lembaga perlindungan hak perempuan dan anak untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan. Pendampingan ini dilakukan oleh tim khusus yang dilatih untuk menangani kasus pelecehan seksual dengan sensitif dan profesional.
Selain memberikan pendampingan kepada korban, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada penumpang tentang pentingnya melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. Dengan demikian, diharapkan penumpang akan lebih aware dan peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan sesama penumpang di dalam kereta.
Langkah yang diambil oleh KAI Commuter ini merupakan contoh nyata dari komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang. Dengan adanya pendampingan dan sosialisasi ini, diharapkan kasus pelecehan seksual di dalam kereta dapat diminimalisir dan korban pelecehan dapat mendapatkan perlindungan yang layak.