PHRI: Kebijakan PPN 12 persen perlu perhatikan kesejahteraan pekerja

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Keputusan ini telah menuai berbagai macam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

PHRI adalah sebuah organisasi yang mewakili kepentingan para pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran di Indonesia. Mereka menyambut baik kebijakan PPN 12 persen yang diterapkan oleh pemerintah, namun juga mengingatkan bahwa perlu adanya perhatian terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor pariwisata.

Kenaikan PPN ini diyakini akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa di sektor pariwisata, termasuk hotel dan restoran. Hal ini tentu akan berdampak pada daya beli masyarakat dan juga kesejahteraan para pekerja di sektor tersebut.

PHRI menekankan pentingnya untuk memperhatikan kesejahteraan para pekerja dalam kebijakan PPN ini. Mereka mengingatkan bahwa para pekerja di sektor pariwisata, terutama yang bekerja di hotel dan restoran, seringkali merupakan pekerja dengan penghasilan rendah. Kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN 12 persen ini dapat mengakibatkan mereka semakin terbebani.

Oleh karena itu, PHRI mengajak pemerintah untuk memperhatikan aspek kesejahteraan pekerja dalam kebijakan PPN ini. Mereka menyarankan pemerintah untuk memberikan kompensasi atau insentif kepada para pekerja di sektor pariwisata untuk mengimbangi dampak kenaikan harga barang dan jasa.

Selain itu, PHRI juga menekankan pentingnya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata terkait dengan implementasi kebijakan PPN 12 persen ini. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk memahami dan mengelola dampak dari kenaikan PPN ini dengan lebih baik.

Dengan demikian, kebijakan PPN 12 persen ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian Indonesia tanpa melupakan aspek kesejahteraan para pekerja di sektor pariwisata. PHRI siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut.