Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter dan kepribadian individu. Oleh karena itu, pendidikan yang baik harus dilakukan dengan metode yang tepat dan tidak merugikan bagi peserta didik. Salah satu metode yang sering dipertanyakan adalah penggunaan hukuman fisik dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Menurut pemerhati pendidikan, hukuman fisik bukan bagian dari KBM yang seharusnya dilakukan di lingkungan pendidikan. Hukuman fisik seperti memukul, menampar, atau menyiksa siswa tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga tidak efektif dalam proses belajar mengajar.

Penggunaan hukuman fisik cenderung menimbulkan trauma dan rasa takut pada siswa, yang justru dapat menghambat proses pembelajaran. Selain itu, hukuman fisik juga tidak mengajarkan siswa cara-cara yang baik untuk mengatasi masalah dan konflik, melainkan hanya menunjukkan kekuasaan dan kekerasan.

Sebagai gantinya, pemerhati pendidikan menyarankan agar pendekatan yang lebih humanis dan edukatif digunakan dalam proses KBM. Guru dan tenaga pendidik seharusnya lebih mengedepankan komunikasi yang baik dengan siswa, memberikan pemahaman dan penjelasan yang jelas, serta memberikan dukungan dan dorongan yang positif.

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif, diharapkan siswa akan lebih mudah memahami materi pelajaran, lebih termotivasi untuk belajar, dan lebih berkembang secara emosional dan sosial. Selain itu, siswa juga akan belajar cara-cara yang baik untuk mengatasi konflik dan masalah, tanpa harus menggunakan kekerasan atau hukuman fisik.

Sebagai masyarakat, kita harus mendukung upaya untuk mencegah penggunaan hukuman fisik dalam KBM dan memperjuangkan pendidikan yang lebih manusiawi dan berkualitas. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan efektif bagi perkembangan generasi masa depan.