Indonesia dan empat negara lain berhasil membawa kebaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Keberhasilan ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Indonesia dan negara-negara lain yang terlibat dalam upaya ini.
Kebaya merupakan salah satu busana tradisional yang sangat populer di Indonesia dan negara-negara lain di Asia Tenggara. Busana ini terbuat dari bahan-bahan berkualitas tinggi dan sering kali dihiasi dengan berbagai motif yang indah. Kebaya juga memiliki makna budaya yang dalam bagi masyarakat Indonesia, karena sering kali dipakai dalam acara-acara penting seperti pernikahan, upacara adat, dan acara-acara resmi lainnya.
Melalui kerja sama antara Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Vietnam, kebaya berhasil diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Pengakuan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam melestarikan kebaya sebagai bagian dari warisan budaya yang berharga bagi masyarakat Indonesia dan negara-negara lain.
Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan kebaya akan semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat dunia. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian kebaya sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dilestarikan untuk generasi mendatang.
Indonesia dan empat negara lain patut berbangga atas pencapaian ini, dan diharapkan kerja sama dalam melestarikan kebaya dan warisan budaya lainnya dapat terus ditingkatkan demi keberlangsungan budaya Indonesia dan negara-negara lain di Asia Tenggara. Semoga kebaya tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas budaya Indonesia dan negara-negara lainnya.