Dalam agama Islam, ada beberapa aturan dan larangan yang harus diperhatikan oleh umat Muslim, termasuk dalam hal menjaga kebersihan tubuh. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh potong kuku saat sedang haid atau tidak.
Menurut pandangan mayoritas ulama, wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas potong kuku. Hal ini karena pada saat haid, wanita dianggap dalam keadaan tidak suci dan tidak diperbolehkan melakukan ibadah tertentu, termasuk melakukan aktivitas yang berhubungan dengan kebersihan tubuh seperti potong kuku.
Selain itu, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa potong kuku saat haid dapat mengganggu proses alami yang terjadi pada tubuh wanita saat sedang menstruasi. Proses ini dapat berdampak buruk pada kesehatan tubuh wanita jika tidak diperhatikan dengan baik.
Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa potong kuku saat haid tidak masalah asalkan dilakukan dengan cara yang benar dan tidak melanggar aturan agama. Selama wanita yang sedang haid tetap menjaga kebersihan tubuhnya dan tidak melakukan aktivitas yang dilarang dalam agama Islam, potong kuku bisa dilakukan dengan hati-hati.
Dalam hal ini, sebaiknya wanita yang sedang haid berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama untuk mendapatkan penjelasan yang lebih detail dan jelas mengenai aturan potong kuku saat haid. Dengan begitu, wanita dapat menjaga kebersihan tubuhnya sesuai dengan ajaran agama Islam tanpa melanggar aturan yang berlaku.